Objektif dan Sesuai Aturan, Disnakertrans Muba Terbitkan Surat Anjuran Perselisihan PHK PT. Musi Banyuasin Indah dengan Hendra Yanto
SEKAYU,wartasumatranews.com,,- 29 Juli 2026 — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran Nomor B-500.15.15.1/623/Nakertrans/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Surat Anjuran ini merupakan penyelesaian atas perkara perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara manajemen PT. Musi Banyuasin Indah dengan pekerja Sdr. Hendra Yanto.Penerbitan surat anjuran tersebut menegaskan komitmen Disnakertrans Muba…


